Pohon Randu Gede yang berusia ratusan tahun di Indramayu tumbang. Pohon ini diduga sudah ada sejak awal terbentuknya Kabupaten Indramayu.
![]() |
Foto: TribunCirebon.com |
Pohon raksasa yang berusia ratusan tahun di Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu, diketahui tumbang pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pohon yang dijuluki Randu Gede ini menyimpan historis panjang sejarah Indramayu dari masa ke masa.
Menurut Founder Yayasan Indramayu Historia Foundation, Nang Sadewo, pohon Randu Gede yang tumbang ini diperkirakan sudah berusia sekitar 400 tahun. Pohon ini diduga sudah ada sejak awal terbentuknya Kabupaten Indramayu.
Bagian kayu pohon ini pun diketahui pada beberapa bagiannya sudah mengeras menyerupai batu dan nyaris menjadi fosil kayu.
“Kaitan dengan pohon tumbang ini, memang di era trah Wiralodra tidak ditebang, makanya prediksi kita ini usianya sudah 400 tahunan,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (5/1/2025).
Nang Sadewo mengatakan, keberadaan Randu Gede ini pada zaman dahulunya adalah tetenger atau penanda pusat kota Indramayu.
Ini pula yang membuat pohon itu menjadi yang paling besar di antara pohon-pohon lain dan menjulang tinggi di pusat kota Indramayu.
Menurut Nang Sadewo, Pohon Randu Gede juga dikenal dengan sebutan Magersari yang artinya pembatas pusat pemerintahan.
Dirinya bahkan menilai, keberadaan pohon Randu Gede ini juga bisa dikatakan sebagai peninggalan sejarah yang masih tersisa di wilayah Magersari. Peninggalan-peninggalan lainnya saat ini diketahui sudah banyak yang hilang.
Masih disampaikan Nang Sadewo, di zaman penjajahan, pohon randu gede ini juga punya peranan penting.
Lokasi setempat menjadi kawasan Rijstpellerij atau Pabrik Penggilingan Padi zaman Belanda yang berakhir sekitar tahun 1927.
“Jadi pabrik berasnya ada di kawasan pohon yang sekarang tumbang dan gudang berasnya ada di samping BPK Penabur, jadi ini merupakan kawasan yang menarik,” ujar dia.
Selain itu, kawasan Randu Gede ini juga turut menyimpan sejarah yang kelam. Konon, dalam beberapa tragedi, wilayah setempat menjadi tempat eksekusi tahanan-tahanan.
Sumber: TribunCirebon.com