BPJS Tidak Mampu Cover Semua Penyakit, Menkes: Masyarakat Punya Asuransi Tambahan

Menkes Budi Gunadi mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi tambahan. Hal itu dikarenakan BPJS tidak mampu menutupi semua jenis penyakit.

Foto: Suara.com

 Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui tidak semua penyakit bisa dijangkau oleh BPJS Kesehatan, oleh karenanya masyarakat bisa menggunakan asuransi untuk menutupi biaya pengobatan yang tidak ter-cover oleh BPJS.

Menkes Budi Gunadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan tambahan dari asuransi swasta.

Melansir Kompas.com, Budi Gunadi menyatakan dalam konfrensi pers di Jakarta pada Kamis (16/1/2025), "Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ungkapnya.

Lebih jauh Menkes menjelaskan bahwa beberapa penyakit berat memerlukan biaya pengobatan tinggi. Sedangkan iuran BPJS yang hanya sebesar Rp 48.000 per bulan per kepala, dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan. 

"Bayangkan kalau treatment tinggi bisa puluhan juta hingga ratusan juta. Nah, apa yang kejadian jika tidak bisa di-cover, idealnya di-cover asuransi diatasnya," ujarnya. 

Menkes mengakui adanya keterbatasan BPJS Kesehatan untuk menanggung 100 persen biaya obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit, disebabkan karena iuran BPJS yang terbilang rendah. 

Meskipun ada keterbatasan, Menkes menegaskan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. 

“BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-cover obat dan pengobatan tertentu," ujar Budi Gunadi. 

Menurutnya, pemerintah  telah terbuka soal ini, harapannya agar masyarakat bisa memahami dan mempersiapkan solusi tambahan, termasuk menggunakan asuransi swasta untuk menutupi selisih biaya pengobatan yang tidak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan.

Janji Pemerintah Soal Kesehatan Masyarakat

Sementara itu, pengamat kebijakan public, Trubus Rahadiansyah, menyoroti pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang menyarankan masyarakat ikut asuransi swasta, lantaran BPJS Kesehatan tidak bisa meng-cover semua jenis penyakit.

Menurutnya, pernyataan Budi tersebut mengindikasikan adanya inkonsistensi pemerintah dalam hal menjamin kesehatan publik. 

"Selama ini janji pemerintah kan soal kesehatan adalah urusan negara, pemerintah, makanya dibentuk BPJS. Undang-Undang Jaminan Kesehatan Nasional itu mengamanatkan bahwa persoalan kesehatan menjadi tanggung jawab negara, pemerintah," kata Trubus kepada Suara.com, Jumat (17/1/2025).




Iklan Tanah Air News
Iklan Tanah Air News
Nama

Budaya,3,Daerah,13,Ekbis,4,Kampus,1,Mancanegara,8,Nasional,17,News,4,Pendidikan,2,Politik,3,Science,4,Sorotan,9,Tokoh,2,
ltr
item
Tanah Air News: BPJS Tidak Mampu Cover Semua Penyakit, Menkes: Masyarakat Punya Asuransi Tambahan
BPJS Tidak Mampu Cover Semua Penyakit, Menkes: Masyarakat Punya Asuransi Tambahan
Menkes Budi Gunadi mengimbau masyarakat untuk memiliki asuransi tambahan. Hal itu dikarenakan BPJS tidak mampu menutupi semua jenis penyakit.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiBq31fMJqe1VgqIWWbVxuKCSJtvqZ0YakJkWk1O4wg7hPHqlgvUULjCPbBnb3v-WfhvBaUEjYoE55B6KXW0voTT12CXJsNv2Hanzrncyl14qLxvG_oonjgAvmBm-y7SAnNy1sZ_GyZ64hIED8KpBKGinJhFQR9q188GdLAfCSwJ9OrSeRfngNOldPHYg3/s16000/menkes%20budi%20gunadi%20terkait%20bpjs.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiBq31fMJqe1VgqIWWbVxuKCSJtvqZ0YakJkWk1O4wg7hPHqlgvUULjCPbBnb3v-WfhvBaUEjYoE55B6KXW0voTT12CXJsNv2Hanzrncyl14qLxvG_oonjgAvmBm-y7SAnNy1sZ_GyZ64hIED8KpBKGinJhFQR9q188GdLAfCSwJ9OrSeRfngNOldPHYg3/s72-c/menkes%20budi%20gunadi%20terkait%20bpjs.jpg
Tanah Air News
https://www.tanahair.news/2025/02/bpjs-tidak-mampu-cover-semua-penyakit.html
https://www.tanahair.news/
https://www.tanahair.news/
https://www.tanahair.news/2025/02/bpjs-tidak-mampu-cover-semua-penyakit.html
true
2557065536215806934
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Lanjut Membaca Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content