BEM FHUI menggelar Seminar Nasional 2025 dan menyuarakan empat tuntutan reformasi ditubuh Polri.
Depok, TanahAir.News - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) menggelar Seminar Nasional 2025 sebagai ruang dialog kritis atas problematika yang terus membayangi tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Acara ini menghadirkan beragam perspektif dari akademisi, lembaga negara, masyarakat sipil, hingga keluarga korban tindakan represif aparat.
Seminar yang digelar di kampus FH UI tersebut menghadirkan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H. (Akademisi FH UI), Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiotomo (Kompolnas), Aulia Rizal, S.H., M.H. (Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri), Irjen Pol Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si. (Polri), serta perwakilan keluarga korban, Pak Rusin. Forum ini berlangsung konstruktif dan mencerminkan urgensi pembenahan institusi kepolisian.
Dalam pemaparan akademik, ditegaskan bahwa Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 telah mengamanatkan Polri sebagai alat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Namun, norma konstitusional tersebut dinilai belum terwujud sepenuhnya dan kerap berhenti di atas kertas.
Melalui forum ini, BEM FH UI secara tegas menyampaikan empat tuntutan reformasi:
- Menghentikan impunitas dan membersihkan Polri dari budaya koruptif dengan mekanisme check and balances serta pengawasan eksternal yang kuat.
- Mengembalikan fungsi Polri sesuai amanat konstitusi dan menghentikan politisasi dalam internal kepolisian.
- Melaksanakan reformasi total pendidikan dan perekrutan Polri demi membentuk polisi humanis, berbaur dengan masyarakat, dan menjunjung tinggi HAM.
- Menjamin kebebasan sipil dan penegakan hukum dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“Rakyat sudah berkali-kali dikecewakan oleh omong kosong ‘Reformasi Polri’,” tegas BEM FH UI dalam pernyataan sikapnya. Mereka menilai tuntutan ini bukan sekadar kritik, tetapi sebuah ikhtiar menyelamatkan marwah institusi penegak hukum yang didanai oleh rakyat.
Semangat perubahan ini juga disampaikan dengan mengutip pesan moral Jenderal Hoegeng:
“Memang baik menjadi orang penting, tetapi lebih penting menjadi orang yang baik.”
BEM FH UI menutup seminar dengan ajakan kepada publik: bersuara lebih keras, bersolidaritas lebih kuat, dan memastikan reformasi Polri bukan lagi wacana, melainkan agenda nyata demi keadilan dan demokrasi. TAN-DafaBaihaqi


