Rupiah siap tampil baru! Pemerintah siapkan redenominasi: dari Rp1.000 jadi Rp1 tanpa bikin miskin, demi ekonomi yang lebih efisien.
Jakarta, Tanahair.news – Setelah lama tenggelam dalam wacana, isu redenominasi rupiah kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana besar yang bakal mengubah wajah uang Indonesia — dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Langkah bersejarah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam dokumen resmi itu disebutkan, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah akan menjadi proyek legislasi jangka menengah yang ditargetkan rampung tahun 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian tertulis dalam PMK tersebut.
Menyederhanakan, Bukan Memiskinkan
Purbaya menegaskan, redenominasi bukanlah pemotongan nilai uang, melainkan penyederhanaan sistem agar transaksi ekonomi menjadi lebih efisien dan modern. Nilai rupiah tidak berkurang — hanya cara penulisannya yang berubah.
“Langkah ini untuk menjaga kesinambungan ekonomi, memperkuat stabilitas nilai tukar, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di mata dunia,” terang Purbaya.
Selain redenominasi, Kemenkeu juga sedang menyiapkan sejumlah RUU lain, seperti RUU Penilai, RUU Perlelangan, dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, yang dijadwalkan rampung antara tahun 2025–2026. Semua itu menjadi bagian dari strategi besar Kemenkeu menghadapi perekonomian nasional di era baru.
“Empat RUU ini merupakan fondasi hukum yang mendukung transformasi fiskal Indonesia,” tulis PMK 70/2025.
Airlangga: Tunggu Dulu, Belum Ada Rencana Matang
Namun, semangat perubahan dari Kemenkeu itu belum sepenuhnya mendapat lampu hijau. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memilih untuk berhati-hati menanggapi isu redenominasi ini.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11), Airlangga menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana konkret untuk melangkah ke tahap pelaksanaan.
“Oh iya, nanti kita lihat. Sejauh ini belum, belum ada rencana,” ujarnya singkat, dikutip dari detik.com.
Pernyataan Airlangga itu seakan menjadi sinyal bahwa perjalanan menuju redenominasi masih panjang. Pemerintah tampaknya ingin memastikan stabilitas ekonomi terlebih dahulu sebelum menyentuh hal yang sangat sensitif: mengubah nominal rupiah.
Langkah Bersejarah Menanti
Jika benar terwujud, redenominasi akan menjadi langkah monumental dalam sejarah keuangan Indonesia — setelah beberapa kali wacana serupa gagal terealisasi sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemerintah berkeyakinan, penyederhanaan nilai uang bukan hanya soal angka nol di belakang rupiah, tapi juga simbol dari ekonomi yang semakin efisien, kuat, dan berkelas dunia.
Namun untuk saat ini, masyarakat tampaknya masih harus bersabar. Sebab, meski ide besar sudah digulirkan, arah kebijakan belum satu suara.


